W
Panduan
๐Ÿ”‘

Panduan perpanjangan sewa

Sewa Anda segera berakhir. Jika ingin tinggal โ€” periksa dulu hak, waktu, dan batas kenaikan.

3 poin utama

Geser ke samping

1/4

๊ณ„์•ฝ๊ฐฑ์‹ ์ฒญ๊ตฌ๊ถŒ โ€” hak tinggal satu periode lagi (minta 6โ€“2 bulan sebelum berakhir)

Antara 6 sampai 2 bulan sebelum sewa berakhir, beri tahu pemilik bahwa Anda menggunakan ๊ณ„์•ฝ๊ฐฑ์‹ ์ฒญ๊ตฌ๊ถŒ (hak minta perpanjangan) โ€” biasanya bisa tinggal 2 tahun lagi (UU Perlindungan Sewa Rumah Ps. 6-3). Kenaikan sewa/deposit dibatasi maksimal 5% dari sekarang (Ps. 7). Selalu beri tahu dengan cara yang meninggalkan bukti โ€” SMS, KakaoTalk, dll.

2/4

Kontrak kurang dari 2 tahun? Anda tetap bisa tinggal sampai 2 tahun (Ps. 4)

Meski Anda tanda tangan kurang dari 2 tahun (mis. 6 atau 12 bulan), hukum menganggap masanya 2 tahun. Jadi jika pemilik berkata 'masa sewa habis, silakan keluar', Anda bisa menuntut tinggal sampai 2 tahun โ€” atau keluar sesuai masa pendek yang disepakati jika mau (UU Perlindungan Sewa Rumah Ps. 4). Namun, UU ini tidak berlaku untuk sewa yang jelas 'penggunaan sementara' seperti wisata atau dinas (Ps. 11). Pastikan apakah kontrak Anda termasuk ke Korporasi Bantuan Hukum Korea (132) atau Pusat Informasi Imigrasi (1345, multibahasa).

3/4

๋ฌต์‹œ์  ๊ฐฑ์‹  (perpanjangan tersirat) โ€” jika tak ada yang bicara, otomatis diperpanjang dengan syarat sama

Jika pemilik tidak memberi tahu 'penolakan perpanjangan' atau 'perubahan syarat' antara 6 sampai 2 bulan sebelum berakhir, sewa otomatis diperpanjang dengan syarat sama (๋ฌต์‹œ์  ๊ฐฑ์‹ , Ps. 6). Setelah diperpanjang otomatis, penyewa dapat memberi tahu pengakhiran kapan saja, berlaku 3 bulan setelah pemilik menerima pemberitahuan (Ps. 6-2).

4/4

Kapan pemilik boleh menolak perpanjangan (mis. akan ditinggali sendiri)

Pemilik boleh menolak permintaan perpanjangan jika ada dasar hukum โ€” mis. pemilik (atau keluarga langsungnya) benar-benar akan pindah dan tinggal di sana (Ps. 6-3(1)). Tapi kalau menolak dengan alasan 'ditinggali sendiri' lalu menyewakan lagi ke pihak ketiga tanpa alasan sah, penyewa asli dapat menuntut ganti rugi (Ps. 6-3(5)). Kalau alasan penolakan meragukan, catat alasannya.

Memutuskan pindah? โ†’ Panduan pindah keluar

Hanya untuk edukasi/referensi, bukan nasihat hukum. Untuk sengketa spesifik, konsultasikan ke Korea Legal Aid Corporation atau Komite Sengketa Sewa Rumah.